Pengelolaan Wilayah Pesisir Mensejahterakan Nelayan.

Pengelolaan Wilayah Pesisir Mensejahterakan Nelayan.

Oleh Harmen Batubara

Pengelolaan Wilayah Pesisir, Mensejahterakan Nelayan. Mangrove Simbol Lingkungan Hidup Wilayah Pesisir. Perlu diketahui Mangrove, selain meminimalisir bahaya dan ancaman ombak dan angin laut  di sekitar pesisir. Mangrove juga berperan sebagai penahan abrasi dan erosi. Karena akarnya yang padat, berperan sebagai penjernih dan penyaring air asin. Hutan Mangrove juga menjadi habitat hewan laut maupun hewan lain seperti ikan, kepiting, udang, kerang-kerangan, burung dan kelelawar dll.

Mangrove melindungi dan menyediakan nutrisi bagi hewan yang tinggal di sekitar hutan mangrove. Yang lebih dahsyat lagi, mangrove mampu menyimpan stok karbon yang besar. “Kemampuan hutan mangrove[1] dalam menyerap karbon jauh lebih besar daripada hutan di daratan. Setiap 1 hektare, hutan mangrove mampu menyerap karbon 5 kali lebih besar daripada hutan di daratan,” Erwin menambahkan.

Profil batas laut Indonesia
Profil batas laut Indonesia

Baca Juga  :  Kemiskinan Yang MengInspirasi

Rusaknya Mangrove, seiring dengan beralihnya perikanan tangkap menjadi perikanan budidaya sesuai arahan KKP justru meningkatkan konversi hutan mangrove menjadi lahan budidaya perikanan dengan tambak, terutama tambak udang. Tambak-tambak ini pun dibuat tanpa memahami konsep konservasi sehingga banyak merusak ekosistem mangrove. Hal itulah yang kembali dilakukan Presiden Jokowi memberikan sinyal pada dunia, bahwa Indonesia akan membangun Industrial Park yang ramah lingkungan.

Perkuat Pengelolaan Wilayah Pesisir Mensejahterakan Nelayan.

Pada saat itu Presiden mengundang besertanya sejumlah Duta Besar Negara sahabat untuk melihat komitmen Indonesia dalam menggalakkan kembali “penanaman mangrove” di Kalimantan Utara.“Kita tanam kembali sehingga yang pertama ini akan menjaga dari gelombang air laut yang ada, intrusi air laut, kemudian juga menjaga habitat dari spesies-spesies yang ada di hutan mangrove dan sekitar hutan mangrove,” ujar Presiden dalam keterangannya selepas penanaman 19 Oktober 2021 waktu itu.

Presiden menjelaskan, di Kalimantan Utara ini ada 180 ribu hektare hutan mangrove yang akan direhabilitasi oleh pemerintah. Presiden menargetkan rehabilitasi hutan mangrove di Indonesia bisa mencapai 600 ribu hektare dalam tiga tahun ke depan.“Target kita dalam tiga tahun ke depan agar kita perbaiki. Kita rehabilitasi sebanyak 600 ribu hektare dari total luas hutan mangrove kita. Hutan mangrove  yang merupakan hutan mangrove terbesar di dunia (seluas, red) 3,6 juta hektare,” tandasnya.  Kita berpesan pada Pemda Kaltara, agar menjadikan pemamfaatan hutan mangrove yang ramah lingkungan. Suatu hal yang sederhana tetapi memerlukan komitmen yang luar biasa.

Jokowi Bangun Green Industrial Park

Jokowi membangun Green Industrial Park di Kalimantan Utara. Pusat Industri EBT pertama Indonesia, untuk keunggulan Indonesia masa datang. Menurut beliau  ke depan, Dunia juga akan berubah. Negara Negara besar tak lagi mau menggunakan produk yang dihasilkan dari industri tak ramah lingkungan seperti yang terjadi saat ini. “Karena ke depan, 10 tahun lagi, yang namanya Uni Eropa, Amerika tidak akan mau membayar barang yang dihasilkan industri yang mempergunakan misalnya batu bara, enggak mau lagi. Semua mengarah ke Energi Baru Terbarukan atau EBT, sehingga KITA HARUS MENDAHULUI,”

Indonesia tengah mengupayakan ekonomi hijau atau green economy untuk menciptakan ekonomi yang lebih ramah lingkungan. Presiden Jokowi berencana membangun Green Industrial Park.  Rencananya Green Industrial Park akan dibangun di Kalimantan Utara. Pembangunan akan dimulai pada ahir tahun 2021 ini. “Bulan depan kita juga mulai membangun Green Industrial Park, dengan produk keluarannya adalah produk hijau.

Produk energinya adalah energi hijau, semuanya EBT, Enerji terbarukan. Hasil produk industri itu adalah produk hijau,” ujar Jokowi dalam arahannya kepada peserta Program Pendidikan 2021 Lemhannas RI, Rabu (13/10/2021). Dia mengatakan, Green Industrial Park ini menjadi yang pertama di dunia. Adapun luasan Green Industrial Park mencapai 20000 hektare.

Pengelolaan Wilayah Pesisir Mensejahterakan Nelayan Negara Kepulauan.

Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah laut 2/3 dari seluruh wilayahnya. Dengan Dekalarasi Djuanda 1957 sebagai  konsep Wawasan Nusantara memberikan kita anugerah yang luar biasa baik itu laut, darat maupun udara. Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2 yang terdiri dari wilayah teritorial sebesar 3,2 juta km persegi dan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) 2,7 juta km2.

Selain itu, terdapat 17.504 pulau di Indonesia dengan garis pantai sepanjang 95.181 km.  Secara geografi  Indonesia merupakan Negara terbesar ke lima di dunia yang menghubungkan dua benua (Asia-Australia) dan dua samudra  ( Hindia dan Pasifik)  merupakan jantung perdagangan di belahan dunia timur.

Di Laut wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI berbatasan dengan 10 (sepuluh) negara  sahabat yaitu  India, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Kepu lauan Palau, Papua Nugini, Australia dan Timor Leste dan di Darat berbatasan dengan 3 (tiga) Negara yaitu ; Malaysia, Papua Nugini dan RDTL. Selain itu terdapat 92 (sembilan puluh dua) buah pulau kecil terluar yang merupakan halaman Negara dan tiga belas diantaranya membutuhkan perhatian khusus.

Baca Juga : BumNas & BumDes Sinergis Rakyat Sejahtera

Pengelolaan Wilayah Pesisir Mensejahterakan Nelayan Dengan PlatForm Sharing.

Sebelum anda meneruskan membaca betapa hebatnya potensi ekonomi yang terdapat di wilayah pesisir. Saya mintak perhatian Anda untuk membaca ide dari pengelolaan wilayah pesisir ini. Pengelolaan Wilayah Pesisir yang demikian kaya dengan berbagai potensi, mengingatkan kita perlunya pemahaman yang menarik terkait pengembangan potensi bisnis dengan pola SHARING PLATFORM, pola bisnis yang bisa menjangkau para peminatnya dengan cara yang menjanjikan.

Masih ingat Facebook? Facebook kini sudah menjadi perusahaan media besar TANPA memproduksi konten apapun. Go-Jek dan UBER adalah perusahaan transportasi besar TANPA memiliki kendaraan. AIRBNB adalah perusahaan hospitality TANPA memiliki satu pun kamar hotel atau villa. Banyak yang menyebut fenomena ini sebagai sharing economy. Hal ini dimungkinkan oleh berbagai perusahaan tersebut rela bergabung karena memiliki business model berbasis platform.

Apa yang dimaksud dengan platform? Sebaiknya kita sederhanakan saja. Secara sekilas, kita bisa melihat bahwa mereka tidak memiliki aset yang merupakan kunci dari operasi yang dijalankan. Mereka bisa bertahan dan berkembang pesat karena mereka menciptakan suatu wadah yang dapat menghubungkan calon pengguna dan pemilik aset dalam bahasa yang sama, yakni ingin bersama-sama menghasilkan uang. Wadah inilah yang disebut sebagai suatu platform.

Nelayan Masih Tertinggal Jauh.

Tren seperti inilah yang kita harapkan bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Pusat, Pemda, BUMN, BumDes dan Swasta dalam mengelola wilayah pesisir di Indonesia. Mempertemukan para pengelola dengan Pemda sang pemilik asset untuk menghadirkan berbagai produk serta layanan andalan yang berada di wilayah pesisir yang kesemuanya itu bisa jadi lahan lapangan kerja bagi warga. Pemda bisa mengubah perkembangan dunia bisnis, perdagangan, ekonomi, dan pada akhirnya akan membawa kesejahteraan di tengah tengah kehidupan kita. Mari teruskan membaca potensi wilayah pesisir.

Sebagai negara maritim[1] dan kepulauan ter unik di dunia, Indonesia memiliki baragam potensi SDA kelautan yang besar. Kekayaan SDA kelautan dapat didayagunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa melalui sedikitnya 11 sektor ekonomi, yakni: (1) perikanan tangkap, (2) perikanan budidaya, (3) industri pengolahan hasil perikanan, (4) industri bioteknologi kelautan, (5) pertambangan dan energi, (6) pariwisata bahari, (7) kehutanan, (8) perhubungan laut, (9) sumberdaya wilayah pulau-pulau kecil, (10) industri dan jasa maritim, dan (11) SDA non-konvensional.

Potensi produksi lestari sumberdaya ikan laut Indonesia yang dapat dipanen mencapai 6,4 juta ton/tahun atau 8% dari potensi lestari ikan laut dunia. Pada 2009 tingkat pemanfaatannya mencapai 4,8 juta ton (75%). Potensi produksi budidaya laut diperkirakan mencapai 47 juta ton/tahun, dan budidaya perairan payau (tambak) sekitar 5,5 juta ton/tahun. Sementara itu, pada 2009 total produksi budidaya laut baru mencapai 2,5 juta ton (5,3%), dan total produksi budidaya tambak sebesar 1,5 juta ton (27%). Artinya, potensi pengembangan usaha perikanan, khususnya untuk budidaya laut dan tambak, masih terbuka lebar.

Cara Menjual Para Dewa
Cara Menjual Para Dewa

Pengelolaan Wilayah Pesisir Mensejahterakan Nelayan.

Dari total produksi perikanan sebesar 9,75 juta ton, hanya sekitar 1,25 juta ton yang diekspor, dan sisanya (8,5 juta ton) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.  Perlu dicatat, bahwa sekitar 65% kebutuhan protein hewani rakyat Indonesia dipenuhi dari ikan, seafood, dan beragam produk perikanan (BPS, 2009).  Dengan kata lain, kontribusi sektor perikanan dan kelautan bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa, bukan hanya dalam hal ekonomi, tetapi juga berupa perbaikan gizi, kecerdasan dan kesehatan rakyat.

Indonesia juga memiliki potensi industri bioteknologi kelautan berbasis marine BIODIVERSITY RESOURCE (sumberdaya keanekaragaman hayati laut) paling besar di dunia berupa industri makanan dan minuman, farmasi (seperti Omega-3, squalence, viagra, dan sun-chlorela), kosmetik, film, kertas, bioenergi, bioremediasi, genetic engineering, dan beragam industri lainnya yang hingga kini hampir belum tersentuh pembangunan. Potensi ekonomi perikanan dan bioteknologi kelautan diperkirakan mencapai US$ 100 miliar setiap tahunnya atau setara dengan besarnya APBN 2009.

Baca Pula : Menulis Sambil Berbisnis Affiliasi

Saat ini sekitar 75% produksi minyak dan gas bumi berasal dari kawasan pesisir dan lautan. Dari 60 cekungan yang potensial mengandung migas, 40 cekungan terdapat di lepas pantai, 14 di pesisir, dan hanya 6 yang di daratan. Dari seluruh cekungan tersebut diperkirakan potensinya sebesar 11,3 miliar barel minyak bumi. Cadangan gas bumi diperkirakan sebesar 101,7 triliun kaki kubik.  Survei geologi oleh Dept. ESDM (2009) menemukan 68 cekungan baru yang mengandung potensi migas.

Potensi Wilayah Pesisir Luar Biasa Tapi Belum Tersentuh.

50 cekungan merupakan yang benar-benar baru ditemukan, sedangkan 18 cekungan lainnya merupakan perluasan dari cekungan yang telah teridentifikasi sebelumnya. Lokasi dari 68 cekungan baru itu tersebar di wilayah Sumatera, Selat Sunda, Kalimantan, Maluku, dan Papua yang sebagian besar juga terdapat di wilayah pesisir dan laut.  Contohnya, Blok gas Masela di Laut Timor, NTT memiliki potensi cadangan gas sebesar 10 TCF (trillion cubic feet) yang merupakan cadangan gas terbesar kedua di Indonesia setelah blok gas Tangguh di Papua dengan potensi cadangan gas sebesar 14,4 TCF.

Belum lagi potensi ekonomi dari industri dan jasa maritim (seperti galangan kapal, coastal and offshore engineering, pabrik peralatan dan mesin kapal, fibre optics, dan teknologi komunikasi dan informasi), pulau-pulau kecil, dan SDA non-konvensional yang sangat besar. SDA non-konvesional adalah SDA yang terdapat di wilayah pesisir dan laut Indonesia. Tetapi karena belum ada tekonologinya atau secara ekonomi belum menguntungkan. Sehingga belum bisa dimanfaatkan.

Contohnya adalah DEEP SEA WATER INDUSTRIES, bioenergi dari algae laut, energi gelombang, energi pasang surut. Masih ada lagi seperti OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion), sumber-sumber mata air tawar di dasar laut, energi listrik dari ion Na+ dan Cl- , energi nuklir. Dan mineral laut (Becker and Carlin, 2004).

Pengelolaan Wilayah Pesisir Mensejahterakan Nelayan.

Potensi total nilai ekonomi kesebelas sektor kelautan Indonesia diperkirakan mencapai US$ 800 miliar (Rp 7200 triliun) per tahun atau lebih dari tujuh kali APBN 2009. Sedangkan, kesempatan kerja yang dapat dibangkitkan mencapai 30 juta orang. Ekonomi kelautan bakal semakin strategis bagi Indonesia. Hal ini seiring dengan pergesaran pusat ekonomi dunia dari Poros Atlantik ke Asia-Pasifik.

Dewasa ini, 70% perdagangan dunia berlangsung di kawasan Asia-Pasifik. Sekitar 75% dari seluruh barang dan komoditas yang diperdagangkan di dunia ditransportasikan melalui laut Indonesia dengan nilai sekitar US$ 1.500 triliun per tahun (UNCTAD, 2008).

Baca  Juga  :  Buat BisnisMu Raih PeluangMu Buat WebMU

Besarnya potensi laut pasti akan mengundang berbagai kepentingan untuk mengambil peran dalam memanfaatkannya. Pengelolaan wilayah pesisir jadi penting karena harus bisa melestarikan potensi yang ada serta di sisi lain dapat memanfaatkannya untuk kepentingan bersama. Hal itu terlihat dalam Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Perlu Kerja Sama Sinergis Para Stake Holder.

Pengelolaanya dirumuskan bahwa pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pualu kecil adalah rangkaian suatu proses mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengawasan. Selanjutnya pengendalian sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil antar sektor. Antara pemerintah dan pemerintah daerah.  Antara ekonomi darat, laut, serta antara ilmu pengetahuan dan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil berasaskan pada berbagai hal seperti : keberlanjutan, konsistensi, keterpaduan, kepastian hukum, kemitraan, pemerataan, peranserta masyarakat, keterbukaan, desentralisasi. Termasuk akuntabilitas, dan keadilan. Hal mana dilakukan  dengan cara mengintregasikan kegiatan : antar pemerintah dan pemerintah daerah; kerja sama antar pemerintah daerah; antar sektor; Juga antar pemerintah dan dunia usaha serta rakyat. Demikian juga antar ekosistem darat ekosistem laut; dan antar ilmu pengetahuan dan prinsip-prinsip manajeme.

Dengan demikian dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil akan lepas dari kerusakan lingkungan yang makin parah. Perlindungan terhadap pengelolaan lingkungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara implisit diatur dalam Chapter 17 dari Agenda 21. Sedangkan mengenai pentingnya perlindungan pelestarian lingkungan laut untuk mendukung pembangunan kelautan di atur dalam Bab XII UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea ) 1982. Tetapi untuk mensejahterakan warga pesisir bukanlah sesuatu yang mudah dan hal itulah yang akan anda temukan dalam membaca buku ini.

Pengelolaan Wilayah Pesisir Menghadirkan Kesejahteraan di Desa Pesisir
Pengelolaan Wilayah Pesisir Menghadirkan Kesejahteraan di Desa Pesisir

[1] https://econusa.id/id/ecoblog/wanamina-budidaya-perikanan-dan-pelestarian-mangrove/

[1] https://dahuri.wordpress.com/2008/01/01/transformasi-kekayaan-laut-untuk-kemajuan-kemakmuran-dan-kedaulatan-bangsa/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *